Sumatera Barat. Siwarta.com
Pemerintah Kota Payakumbuh terus mendorong percepatan pembangunan eks Pasar Blok Barat yang sempat terbakar beberapa bulan lalu. Upaya ini dilakukan dengan dukungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementrian PUPR RI guna menghidupkan kembali pusat perdagangan kota.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menjelaskan bahwa apabila pembangunan pasar telah disetujui oleh Kementerian Perdagangan, maka seluruh proses pembangunan berada di bawah kewenangan kementerian Perdagangan dan PUPR. Pemerintah daerah tidak terlibat dalam proses tender maupun pelaksanaan teknis.
“Kami hanya sebagai penerima manfaat. Keuntungan yang diperoleh daerah berupa PAD, yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan Kota Payakumbuh,” kata Zulmaeta.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak mengandung kepentingan pribadi dan dilakukan secara transparan. Pemerintah kota, menurutnya, berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap program pembangunan.
Zulmaeta juga mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari kaum adat, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama mendukung pembangunan demi masa depan Payakumbuh yang lebih baik. (MI)









