Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Keluar Gedung Bundar dengan Rompi Tahanan

- Pewarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Siwarta.com

 

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026) sore. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol saat digiring petugas menuju kendaraan tahanan.

Penahanan Dadan menjadi sorotan publik karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan pimpinan Badan Gizi Nasional dan mencopotnya dari jabatan Kepala BGN. Pergantian tersebut diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa (2/6/2026).

Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilaporkan berlangsung sejak dini hari dan menyebabkan aktivitas perkantoran sementara terhenti. Sejumlah pegawai bahkan tidak dapat mengakses ruang kerja mereka selama proses penyidikan berlangsung.

Baca Juga :  Kemhan Dorong Penguatan Jejaring Siber Pertahanan melalui Coffee Morning Komunitas Siber

Pantauan sejumlah media di lokasi menunjukkan Dadan keluar dari Gedung Jampidsus bersama sejumlah pihak lain yang turut menjalani pemeriksaan. Hingga Rabu sore, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat mantan pejabat tersebut.

Namun, dalam perkembangan terbaru, penyidik Kejaksaan Agung dikabarkan telah menetapkan Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026. Informasi lengkap mengenai perkara tersebut dijadwalkan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Rayakan Pergantian Tahun 2026 Bersama Warga Terdampak Bencana di Batang Toru

Rangkaian peristiwa yang berlangsung dalam waktu berdekatan, mulai dari pencopotan jabatan, penggeledahan kantor BGN, hingga penahanan mantan kepala lembaga tersebut, menjadikan kasus ini sebagai perhatian nasional. Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai dugaan pelanggaran hukum yang terjadi serta dampaknya terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Penulis : Moula ibra
Editor   : Syamsir wandi

Berita Terkait

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Qatar, Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Keamanan Siber
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Pimpin Program MBG
Hari Pertama WFH, Kemensos Terapkan Budaya Kerja Baru yang Efisien dan Adaptif
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Rapat Darurat PBB
AHY: Engineering Jadi Kunci Masa Depan Berkelanjutan di Forum World Engineering Day 2026
Kementerian Transmigrasi Fokus Tuntaskan Lahan dan Perkuat Ekonomi Lokal, Targetkan 11.288 SHM pada 2026
Kemhan Dorong Penguatan Jejaring Siber Pertahanan melalui Coffee Morning Komunitas Siber
Wamensos Agus Jabo Hadiri Raker Komisi VIII DPR, Bahas Mitigasi Bencana dan Penguatan Kesejahteraan Sosial
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:04 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Qatar, Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Keamanan Siber

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:46 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Keluar Gedung Bundar dengan Rompi Tahanan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:54 WIB

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Pimpin Program MBG

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Hari Pertama WFH, Kemensos Terapkan Budaya Kerja Baru yang Efisien dan Adaptif

Sabtu, 4 April 2026 - 21:54 WIB

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Rapat Darurat PBB

Berita Terbaru