Jakarta ,Siwarta.com
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan sosial penerima manfaat melalui Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Melalui kerja sama ini, keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial akan didorong untuk bergabung sebagai anggota koperasi.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (23/1/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengintegrasikan program perlindungan sosial dengan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat atau penerima bantuan sosial yang disalurkan melalui Kemensos agar bisa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Nanti secara bertahap akan kita dorong setelah semuanya siap,” ujar Gus Ipul usai penandatanganan.
Menurut Gus Ipul, pendekatan ini diharapkan dapat mengubah pola bantuan sosial yang bersifat konsumtif menjadi lebih produktif. Dengan bergabung dalam koperasi, penerima manfaat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mendapatkan akses pada pembiayaan, pelatihan usaha, serta penguatan kapasitas ekonomi.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyambut baik sinergi lintas kementerian tersebut. Ia menilai keterlibatan penerima bansos dalam KDMP akan memperkuat basis anggota koperasi sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
“KDMP dirancang sebagai wadah ekonomi rakyat yang inklusif. Ketika penerima manfaat bansos masuk ke dalam koperasi, maka proses pemberdayaan bisa berjalan lebih berkelanjutan,” kata Ferry.
Pemerintah menargetkan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu instrumen utama dalam menurunkan angka kemiskinan, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat ekonomi lokal melalui prinsip gotong royong dan kemandirian.(sw)









