KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

- Pewarta

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,SiWarta.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024. Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Jumat (9/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum memerinci secara detail peran maupun konstruksi hukum yang menjerat mantan Menteri Agama itu.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada media, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  Bea Cukai Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp400 Miliar di Pekanbaru

 

Saat ini, KPK tengah mendalami dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan penentuan dan pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada periode penyelenggaraan haji 2023 hingga 2024, ketika Yaqut Cholil Qoumas masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut ibadah haji, yang merupakan pelayanan keagamaan strategis dan menyentuh kepentingan jutaan umat Islam di Indonesia. Dugaan penyimpangan dalam penetapan kuota haji dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus mencederai rasa keadilan masyarakat calon jemaah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tekankan Peningkatan Kualitas Hidup Rakyat pada Rakornas Pemerintah 2026

KPK menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta membuka peluang pemanggilan pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara utuh perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan informasi mengenai penahanan terhadap tersangka maupun nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.(sw)

Berita Terkait

AHY: Engineering Jadi Kunci Masa Depan Berkelanjutan di Forum World Engineering Day 2026
Kementerian Transmigrasi Fokus Tuntaskan Lahan dan Perkuat Ekonomi Lokal, Targetkan 11.288 SHM pada 2026
Kemhan Dorong Penguatan Jejaring Siber Pertahanan melalui Coffee Morning Komunitas Siber
Wamensos Agus Jabo Hadiri Raker Komisi VIII DPR, Bahas Mitigasi Bencana dan Penguatan Kesejahteraan Sosial
Presiden Prabowo Tekankan Peningkatan Kualitas Hidup Rakyat pada Rakornas Pemerintah 2026
Retret PWI, Menhan Sjafrie: Insan Pers Garda Sipil Pertahanan Nasional
Kemensos–Kemenkop Teken MoU, Penerima Bansos Didorong Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih
Menko AHY: Pembangunan Infrastruktur Harus Ditopang SDM Kompeten dan Insinyur Profesional
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:35 WIB

AHY: Engineering Jadi Kunci Masa Depan Berkelanjutan di Forum World Engineering Day 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:45 WIB

Kementerian Transmigrasi Fokus Tuntaskan Lahan dan Perkuat Ekonomi Lokal, Targetkan 11.288 SHM pada 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:50 WIB

Kemhan Dorong Penguatan Jejaring Siber Pertahanan melalui Coffee Morning Komunitas Siber

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:35 WIB

Wamensos Agus Jabo Hadiri Raker Komisi VIII DPR, Bahas Mitigasi Bencana dan Penguatan Kesejahteraan Sosial

Senin, 2 Februari 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Peningkatan Kualitas Hidup Rakyat pada Rakornas Pemerintah 2026

Berita Terbaru