KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

- Pewarta

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,SiWarta.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024. Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Jumat (9/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum memerinci secara detail peran maupun konstruksi hukum yang menjerat mantan Menteri Agama itu.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada media, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar kepada Atlet SEA Games

 

Saat ini, KPK tengah mendalami dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan penentuan dan pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada periode penyelenggaraan haji 2023 hingga 2024, ketika Yaqut Cholil Qoumas masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut ibadah haji, yang merupakan pelayanan keagamaan strategis dan menyentuh kepentingan jutaan umat Islam di Indonesia. Dugaan penyimpangan dalam penetapan kuota haji dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus mencederai rasa keadilan masyarakat calon jemaah.

Baca Juga :  Kemhan Dorong Penguatan Jejaring Siber Pertahanan melalui Coffee Morning Komunitas Siber

KPK menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta membuka peluang pemanggilan pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara utuh perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan informasi mengenai penahanan terhadap tersangka maupun nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.(sw)

Berita Terkait

Kemhan Dorong Penguatan Jejaring Siber Pertahanan melalui Coffee Morning Komunitas Siber
Wamensos Agus Jabo Hadiri Raker Komisi VIII DPR, Bahas Mitigasi Bencana dan Penguatan Kesejahteraan Sosial
Presiden Prabowo Tekankan Peningkatan Kualitas Hidup Rakyat pada Rakornas Pemerintah 2026
Retret PWI, Menhan Sjafrie: Insan Pers Garda Sipil Pertahanan Nasional
Kemensos–Kemenkop Teken MoU, Penerima Bansos Didorong Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih
Menko AHY: Pembangunan Infrastruktur Harus Ditopang SDM Kompeten dan Insinyur Profesional
Menko AHY Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Pesawat IAT Rute Yogyakarta–Makassar
Penertiban Hutan Dimulai, 28 Perusahaan Dicabut Izinnya
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:50 WIB

Kemhan Dorong Penguatan Jejaring Siber Pertahanan melalui Coffee Morning Komunitas Siber

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:35 WIB

Wamensos Agus Jabo Hadiri Raker Komisi VIII DPR, Bahas Mitigasi Bencana dan Penguatan Kesejahteraan Sosial

Senin, 2 Februari 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Peningkatan Kualitas Hidup Rakyat pada Rakornas Pemerintah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 09:37 WIB

Retret PWI, Menhan Sjafrie: Insan Pers Garda Sipil Pertahanan Nasional

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:58 WIB

Kemensos–Kemenkop Teken MoU, Penerima Bansos Didorong Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru