Pedoman Media Siber

SiWarta.com

SiWarta.com adalah media siber yang berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

Pedoman ini menjadi acuan bagi redaksi, wartawan, kontributor, dan pengelola SiWarta.com dalam memproduksi dan menyajikan konten jurnalistik.

 

1️⃣ RUANG LINGKUP

Media siber SiWarta.com menyajikan:

Berita aktual

Liputan daerah dan nasional

Opini, kolom, dan analisis

Feature dan laporan mendalam

Konten multimedia (foto, video, infografis)

Seluruh konten diproduksi dengan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

 

2️⃣ VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN BERITA

Setiap berita wajib melalui proses verifikasi.

Berita yang berpotensi merugikan pihak tertentu harus berimbang.

Dalam kondisi mendesak, berita dapat dipublikasikan sebagai berita sementara, dengan keterangan jelas dan wajib diperbarui.

Judul, isi, dan ilustrasi harus mencerminkan fakta, tidak menyesatkan, dan tidak menghakimi.

 

3️⃣ BERITA BOHONG (HOAKS), FITNAH, DAN UJARAN KEBENCIAN

SiWarta.com menolak keras:

Berita bohong (hoaks)

Fitnah

Hasutan

Ujaran kebencian berbasis SARA

Konten diskriminatif dan provokatif

Redaksi berhak menolak, mengedit, atau menghapus konten yang bertentangan dengan prinsip jurnalistik dan hukum.

 

4️⃣ KOREKSI, KLARIFIKASI, DAN HAK JAWAB

Koreksi dilakukan jika terdapat kesalahan fakta, penulisan, atau data.

Hak Jawab dan Hak Koreksi dilayani sesuai UU Pers.

Hak Jawab dipublikasikan secara proporsional dan tidak disertai opini redaksi.

Setiap koreksi disertai keterangan waktu dan penjelasan singkat.

📩 Permohonan Hak Jawab dapat dikirim ke:

redaksisiwarta@gmail.com

 

5️⃣ KOMENTAR PEMBACA & USER GENERATED CONTENT (UGC)

SiWarta.com membuka ruang komentar dan partisipasi publik.

Konten pembaca bukan produk redaksi, namun tetap tunduk pada hukum.

Redaksi berhak:

Menghapus komentar bermuatan SARA, hoaks, pornografi, kekerasan, dan ujaran kebencian

Menyunting tanpa mengubah substansi

Penanggung jawab utama UGC adalah pengirim konten.

 

6️⃣ PENCABUTAN BERITA

Pencabutan berita hanya dilakukan jika:

Terbukti melanggar hukum berat

Mengandung kesalahan fatal yang tidak dapat diperbaiki

Atas putusan Dewan Pers atau pengadilan

Pencabutan disertai penjelasan terbuka kepada publik.

 

7️⃣ IKLAN, KONTEN BERBAYAR & NATIVE ADS

Iklan, advertorial, dan konten berbayar dipisahkan dengan tegas dari berita redaksi.

Konten berbayar diberi label jelas seperti:

“Advertorial”

“Iklan”

“Konten Bersponsor”

Redaksi tidak tunduk pada tekanan pengiklan.

 

8️⃣ PERLINDUNGAN NARASUMBER & PRIVASI

Identitas korban kekerasan seksual, anak, dan kelompok rentan dilindungi.

Identitas narasumber anonim dijaga sesuai kode etik.

Informasi pribadi tidak dipublikasikan tanpa kepentingan publik yang jelas.

 

9 KEAMANAN DIGITAL & ARSIP

Redaksi menjaga keamanan data, arsip berita, dan sistem penerbitan.

Arsip berita dapat diperbarui sesuai perkembangan fakta tanpa menghapus jejak jurnalistik.

 

🔟 PENUTUP

Pedoman Media Siber ini menjadi komitmen SiWarta.com untuk:

Menjaga kemerdekaan pers

Melayani kepentingan publik

Menegakkan etika jurnalistik

Membangun kepercayaan pembaca

 

Pedoman ini dapat diperbarui sesuai perkembangan regulasi pers dan rekomendasi Dewan Pers.