Jakarta,Siwarta.com
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). Rapat tersebut membahas penanganan dan mitigasi bencana di Indonesia, sekaligus menyoroti berbagai isu aktual di bidang kesejahteraan sosial.
Dalam rapat kerja itu, Wamensos menegaskan komitmen Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperkuat peran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang terdampak bencana alam maupun bencana sosial. Menurutnya, Indonesia sebagai negara rawan bencana membutuhkan sistem penanganan yang tidak hanya responsif, tetapi juga berbasis mitigasi dan kesiapsiagaan jangka panjang.
“Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada tahap tanggap darurat. Negara harus hadir sejak pra-bencana melalui penguatan mitigasi, kesiapsiagaan masyarakat, hingga pemulihan sosial pascabencana,” ujar Agus Jabo di hadapan anggota Komisi VIII DPR RI.
Agus Jabo menjelaskan, Kemensos memiliki peran strategis dalam penanganan dampak sosial bencana, mulai dari penyediaan bantuan logistik, layanan dukungan psikososial, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi sosial bagi korban bencana. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang berkelanjutan.
Selain isu kebencanaan, rapat tersebut juga membahas berbagai persoalan aktual di bidang kesejahteraan sosial, seperti penguatan program perlindungan sosial, penanganan fakir miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia, serta kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi darurat sosial. Wamensos menegaskan bahwa kebijakan kesejahteraan sosial harus adaptif terhadap dinamika risiko sosial yang terus berkembang.
“Kesejahteraan sosial tidak bisa dipisahkan dari upaya penanggulangan bencana. Ketika bencana terjadi, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat miskin dan rentan. Karena itu, penguatan sistem perlindungan sosial menjadi kunci,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI juga menyampaikan sejumlah masukan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah dalam penanganan bencana dan kesejahteraan sosial. Komisi VIII mendorong agar Kemensos terus meningkatkan akurasi data penerima manfaat, memperkuat koordinasi dengan daerah, serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berkeadilan.
Rapat kerja dan RDP ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret guna memperkuat peran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana dan kerentanan sosial, sejalan dengan amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(mi)









